Pernahkah terbesit dalam benak anda kata "tawakal"?
Apa sebenarnya yang disebut dengan tawakal itu?
Apakah sudah benar pemahaman kita tentang tawakal selama ini?
* 3 MACAM TAWAKAL * :
🍂 Pertama; tawakkal yang wajib, yaitu bertawakkal kepada Allah dalam segala urusan, baik untuk mendapatkan manfaat, atau menolak bahaya.
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
"Dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakkal itu berserah diri." (QS. Ibrahim : 12)
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
"Hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal." (QS. Ali Imran : 160)
🍂 Kedua; tawakkal yang haram, ada dua macam:
1. Tawakkal yang merupakan syirik besar, yaitu bergantung total kepada faktor-faktor penyebab dan meyakini bahwa faktor-faktor itu sendirilah yang mendatangkan manfaat atau menyingkirkan bahaya.
2. Tawakkal yang merupakan perbuatan syirik kecil, seperti bergantung kepada seseorang dalam mendapatkan rizki, tanpa berkeyakinan bahwa rezeki tersebut semata-mata kerena orang tersebut, tapi rasa ketergantungan itu melebihi keyakinan bahwa orang itu tidak lebih sebagai faktor penyebab.
🍂 Ketiga; tawakkal yang boleh, yaitu mewakilkan suatu hal kepada orang lain dan mengandalkan orang itu untuk melakukan sesuatu yang mampu dilakukannya, seperti jual beli.
(Ahkamun Tahummu al-Muslima, hal. 12, Tim Ulama)
0 komentar:
Posting Komentar